4/6/2021 0 Comments Rumah Adat Banten
Di Indonesia begitu banyak rumah adat yang mewakili suku dan adat istiadat dari masing-masing daerah.Banten merupakan sebuah wilayah yang terletak di bagian barat pulau Jawa.SISTEM BANGUNAN RUMAH TRADISIONAL DI KAMPUNG ADAT BADUY LUAR KADU KETUG KABUPATEN LEBAK BANTEN Andi Harapan 35 Edisi cetak SISTEM BANGUNAN RUMAH TRADISIONAL DI KAMPUNG ADAT BADUY LUAR KADU KETUG KABUPATEN LEBAK BANTEN Andi Harapan 1.Bangunan ini secara kebanyakan dibuat menggunakan bahan bambu.
Bentuk rumah adat Badui sering di sebut dengan istilah Julang Ngapak Secara umum rumah adat Badui memilki gaya bangunan seperti rumah panggung. Seperti halnya rumah adat di daerah lain rumah adat Baduy juga dibuat bukan sekedar untuk rumah hunian saja. Nilai-nilai tradisional yang masih begitu kental di rumah adat sulah nyanda membuat rumah ini begitu berciri khas. Suku BaduyBadui merupakan kelompok etnis masyarakat adat suku Banten di wilayah Kabupaten Lebak Banten. Bahan yang bisa digunakan untuk bangunan rumah adat Badui adalah bambu. Salah satunya adalah Suku Baduy suku asli masyarakat Banten yang memiliki rumah adat Sulah Nyanda. Rumah adat merupakan bangunan yang menjadi ciri setiap suku di Indonesia. ![]() Itu tadi rumah adat Banten yang asli dimiliki oleh suku Baduy dengan nama sulah nyanda. Sebab untuk masyarakat setempat bangunan ini adalah lambang jati diri dan kepribadian masing-masing penghuninya. Bambu menjadi bahan utama dalam proses pendirian rumah adat ini sementara batu kayu dan ijuk menjadi pelengkapnya. Setiap ciri khas menjadi gambaran filosofis masyarakat setempat. Setiap rumah pasti memiliki kekhasan sendiri baik dari segi fisik maupun fungsinya. MerahPutih Budaya Suku Baduy di Rangkasbitung Banten menjadi salah satu harta yang dimiliki bangsa Indonesia. Jenis bangunan rumah adat Baduy yaitu siap gunakan dan knock down. ![]() Suku yag terkenal dan telah mendunia di provinsi ini adalah Suku Baduy yang masih menjaga anti-modernisasinya. Rumah Sulah Nyanda adalah rumah tradisional suku Baduy yang merupakan suku asli dan mendiami di Provinsi Banten. Saat ini rumah ini pun masih dapat ditemukan di wilayah Banten tepatnya di wilayah tempat tinggal masyarakat. Provinsi Banten merupakan daerah otonom yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |